Jakarta, tvOnenews.com - Seorang haji asal Kota Medan, Sumatera Utara, wafat setelah beberapa hari sempat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah akibat sakit.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari jamaah haji asal Kota Medan," ujar Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Zulfan Efendi, mengutip Antara pada Kamis (11/7/2024).
Pihaknya mengatakan seorang haji atas nama Legiyem Katiman (55), tergabung dalam Kloter 24 Embarkasi Medan wafat di RSAS Madinah.
Legiyem Katiman ini wafat di Tanah Suci pada Rabu, 10 Juli 2024 atau sebelas hari menjelang kepulangan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang.
Data PPIH Debarkasi Medan menyebutkan 360 orang haji Kloter 24 asal Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Medan dan Kabupaten Serdang Bedagai di Sumatera Utara dijadwalkan kembali ke tanah air pada Ahad (21/7).
"Wafatnya Legiyem Katiman ini, maka jumlah haji Sumatera Utara yang meninggal dunia di tanah suci sampai hari ini menjadi 20 orang," jelas dia.
Zulfan yang juga menjabat Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Utara ini mengatakan Kementerian Agama memastikan setiap jamaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci mendapatkan asuransi.
"Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan, terdapat dua jenis asuransi yang disediakan oleh Kementerian Agama, yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
Bagi jemaah Indonesia yang wafat di tanah suci akan diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Jemaah yang wafat karena kecelakaan mendapat dua kali Bipih per embarkasi. Sedangkan karena kecelakaan mengalami cacat tetap akan diberikan santunan 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi," ungkap Zulfan.(ant/ree)
Load more