Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Kamis (11/7/2024), Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait laporan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (10/7/2024).
Bintoro menyebut penetapan jadwal ini sebagai tindak lanjut penyidikan terkait kasus yang menimpa suami penyanyi tersebut.
Kehadiran Tiko diharapkan bisa memberikan keterangan sehingga kasus bisa diselesaikan kepolisian secara cepat dan tepat sesuai waktu.
"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik.
Load more