LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut JCC Djoko Dwijono dituntut 4 tahun penjara
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Dituntut 4 Tahun Penjara

JPU menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun pidana penjara terhadap mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono.

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun pidana penjara terhadap mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan tiga terdakwa lainnya yang terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.

"Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata JPU saat membacakan amar tuntutan terhadap Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/7/2024). 

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Djoko membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan.

Dalam menyusun tuntutan terhadap Djoko, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Juga :

Untuk hal yang memberatkan, jaksa menilai Djoko tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ucap JPU.

Jaksa juga membacakan amar putusan terhadap tiga terdakwa lainnya perkara ini.

Ketiganya, yakni Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan Kuasa KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas, Ketua Panitia Lelang di PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin, Konsultan Perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan Pemilik PT Delta Global Struktur Tonny Budianto Sihite.

Jaksa menuntut Sofia dan Tony untuk dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Sementara itu, Yudhi dituntut 4 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Diketahui, jaksa mendakwa Djoko melakukan korupsi dalam proyek Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek II atau Tol MBZ yang merugikan keuangan negara senilai Rp510 miliar. 

Korupsi itu dilakukan Djoko bersama-sama dengan Yudhi, Sofiah dan Tony. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Heru Budi Tegaskan APBD 2025 dalam Proses, Fokus Program Jakarta Kota Global

Heru Budi Tegaskan APBD 2025 dalam Proses, Fokus Program Jakarta Kota Global

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sedang dalam proses penggodokan saat ini.
Tak Ada Ampun, Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Timnas Indonesia karena 'Kelakuan Buruk', di Antaranya Pernah Buat Kesalahan...

Tak Ada Ampun, Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Timnas Indonesia karena 'Kelakuan Buruk', di Antaranya Pernah Buat Kesalahan...

Pelatih Shin Tae-yong pernah coret 10 pemain Timnas Indonesia karena kelakuan buruk. Apa itu? Di antaranya pernah berbuat kesalahan ini, simak selengkapnya...
Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Jokowi buka suara soal anak bungsunya, yakni Kaesang Pangarep yang mendatangi KPK untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Salah satunya adalah soal jet pribadi. 
Sudah Lama Berpisah, tapi Apa Benar Ahmad Dhani Masih Menyimpan Rasa untuk Maia Estianty? Terang-terangan Hard Gumay Bilang, Suami Mulan Jameela itu…

Sudah Lama Berpisah, tapi Apa Benar Ahmad Dhani Masih Menyimpan Rasa untuk Maia Estianty? Terang-terangan Hard Gumay Bilang, Suami Mulan Jameela itu…

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sudah lama berpisah, tapi peramal Hard Gumay mengungkap bahwa Dhani mungkin masih menyimpan perasaan untuk mantan istrinya itu.
Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal di Eropa

Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal di Eropa

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang berada di Eropa, guna memperkuat kerja sama sertifikasi halal.
Pembangkit Listrik Apung BMPP Nusantara II - 60 MW Buatan PT PAL Indonesia Siap Beroperasi

Pembangkit Listrik Apung BMPP Nusantara II - 60 MW Buatan PT PAL Indonesia Siap Beroperasi

Pembangkit listrik apung Barge Mounted Power Plant (BMPP) berkapasitas 60 Megawatt (MW) kedua yang diproduksi oleh PT PAL Indonesia akan siap beroperasi. Saat ini, proses pembangunannya telah mencapai 99,8 persen.
Trending
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia dapat kabar buruk, 2 pemain andalan Shin Tae-yong ini berpotensi absen dalam laga melawan Bahrain dan China, siapa saja?
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer mengakui adanya perselingkuhan, apakah itu Azizah Salsha? Wanita ini benarkan perselingkuhan istri Pratama Arhan...
Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Gempa terkini Rabu, 18 September 2024 mengguncang Bandung dengan kekuatan Magnitudo 5,0.
Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (26), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas mengenaskan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan.
Selengkapnya