Menurut Wamenaker, ketiga regulasi tersebut saling terkait dalam konteks peningkatan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Afriansyah menambahkan Job Fair adalah wujud nyata dari kolaborasi antara perguruan tinggi dan sektor ketenagakerjaan.
Job Fair juga merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa lulusan perguruan tinggi siap memasuki dunia kerja dengan kompetensi yang diperlukan.
"Saya berharap akan banyak pencari kerja di Surakarta yang dapat memperoleh pekerjaan idamannya dan pemberi kerja mendapatkan kandidat yang sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan, serta semoga acara ini bermanfaat bagi semua pihak," ujarnya. (rpi)
Load more