Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut vonis 10 tahun penjara yang diberikan majelis hakim dianggap sebagai risiko jabatan sebagai pemimpin.
Pernyataan itu disampaikan SYL usai majelis hakim menutup persidangan pembacaan putusan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juli.
"Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagiaan dari konsekuensi jabatan saya. Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," ujar SYL.
SYL mengatakan risiko besar itu harus diterima dengan lapang dada.
Meski, kata SYL Kementan di bawah kepemimpinannya telah memenuhi kebutuhan pangan nasional khususnya saat pandemi COVID-19.
"Di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi COVID," sebutnya.
Load more