Kuasa hukum 7 terpidana akan menyerahkan bukti-bukti elektronik berupa video testimoni pernyataan Aep dan juga Dede yang ada di dalam podcast Dedi Mulyadi.
Selain itu bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan tahun 2016 silam ke Bareskrim Polri.
Bebasnya Pegi Setiawan juga menunjukkan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian Vina.
Kuasa hukum yakin ke 7 kliennya tersebut tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hari ini pihaknya berencana kan melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri karena telah memberikan keterangan palsu.
"Kami akan melaporkan Aep dan Dede, kenapa? karena akibat kesaksian Aep dan Dede ini maka kelima terpidana ini ditangkap dan hari ini dia dihukum seumur hidup," kata Roely di Bandung.
Tak hanya itu kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina juga telah melaporkan Pasren Ketua RT setempat ke pihak kepolisian karena dinilai telah memberikan keterangan bohong.
Load more