Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) RI, Bintang Puspayoga mengungkap bahwa perempuan dan anak menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan berbasis gender online.
Sebagai informasi, kekerasan berbasis gender online (KBGO) atau KBG yang difasilitasi teknologi dapat didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan melalui medium teknologi dengan niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.
"Tidak dapat dipungkiri, internet dan media sosial saat ini menjadi sarana bagi munculnya tindakan kekerasan dan eksploitasi yang semakin beragam jenis dan intensitasnya," kata Menteri Bintang.
Hal ini disampaikan Menteri Bintang Puspayoga dalam acara bertajuk "Membangun Sinergi Kolaborasi dan Aksi Bersama untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Bentuk Kekerasan di Ranah Daring" di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Menurut Bintang, kemajuan teknologi membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan.
"Transformasi digital telah mendorong berbagai perubahan di ranah sosial, ekonomi, dan pemerintahan," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa perkembangan ini perlu direspons dengan tetap memperhatikan inklusi gender dalam transformasi digital mengingat masih terdapat kesenjangan gender digital antara laki-laki dan perempuan.
Lebih lanjut, pihaknya menilai kecanggihan yang ditawarkan teknologi telah mendukung perempuan untuk semakin berdaya dan mampu berkontribusi di semua bidang, terutama dalam ekonomi digital.
"Kontribusi perempuan dalam transformasi digital ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya melalui kemampuan menggunakan teknologi, perempuan berpeluang untuk menambah penghasilan, meningkatkan prospek pekerjaan, hingga memperoleh berbagai pengetahuan dan wawasan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya," terang dia.
Namun di sisi lain, kata dia, terdapat banyak risiko dalam dunia digital.
"Data menunjukkan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan berbasis gender online," ungkapnya.(rpi/muu)
Load more