"Kita masih dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti ya ketidaksesuaian bukti dengan saksi, barang bukti dengan saksi," kata dia, Selasa (9/7).
Kebebasan Pegi Setiawan menjadi jalan masuk pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi baru.
Selanjutnya bukti dan saksi tersebut kan digunakan sebagai novum dalam proses peninjauan kembali.
Kuasa hukum 7 terpidana akan menyerahkan bukti-bukti elektronik berupa video testimoni pernyataan Aep dan juga Dede yang ada di dalam podcast Dedi Mulyadi.
Selain itu bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan tahun 2016 silam ke Bareskrim Polri.
Bebasnya Pegi Setiawan juga menunjukkan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian Vina.
Load more