LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ramai-ramai Minta Kapolda Jabar Dicopot Usai Pegi Bebas, Kamaruddin sebut Sosok yang Harusnya Ditindak
Sumber :
  • tim tvOne

Ramai-ramai Minta Kapolda Jabar Dicopot Usai Pegi Bebas, Kamaruddin sebut Sosok yang Harus Ditindak

Baru-baru ini mencuat isu ramai-ramai minta Kapolda Jabar dicopot, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon

Jumat, 12 Juli 2024 - 00:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat isu ramai-ramai minta Kapolda Jabar dicopot, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di sidang Praperadilan.

Bahkan, Polda Jabar kian mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak, karena salah tangkap tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mencuatnya isu minta Kapolda Jabar dicopot, sontak menuai komentar dari segala sisi dan tokoh hukum.

Salah satunya, Pengacara Kondang, Kamaruddin Simanjuntak yang berkomentar soal isu itu.

Baca Juga :

Dikatakannya, dirinya kurang setuju bika Kapolda Jabar dicopot karena kasus Vina Cirebon.

"Itukan Kapolda Jabar sekarang, sedangkan Kapolda Jabar 2016 kan bukan dia," kata Kamaruddin.   

Lanjutnya menjelaskan, dirinya lebih berpendapat apabila dalam kasus Vina Cirebon ini penyidiknya yang harus dihajar atau ditindak.

"Saya lebih bersependapat apabila penyidiknya dihajar, bahwa penyidik harus bekerja, harus punya bukti, harus punya silsilah," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya diberitakan, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya dalam penetapan sebagai tersangka.

Dalam sidang praperadilan di PN Bandung, pada Senin 8 Juli 2024, hakim menyatakan status penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah menurut hukum.

“Menimbang bahwa fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satupun yang menunjukkan bukti bahwa pemohon dalam penyidikan yang dilakukan termohon pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka maka menurut hakim penetapan tersangka atas pemohon harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” jelas Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Proses penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berdasarkan surat ketetapan Nomor SK/90/V/RES124/2024/Direskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan, beserta surat lainnya dinyatakan oleh hakim majelis sidang tidak sah dan batal demi hukum.

Sebelumnya Hakim Tunggal Eman Sulaeman menegaskan pihaknya tidak ada kepentingan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan ya dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh, kalaupun ada orang yang mencoba mempengaruhi saya abaikan, tidak ada keuntungan," ujar Eman. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kritik Menghujani Shin Tae-yong di Media Sosial Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF, Terungkap Dalangnya!

Kritik Menghujani Shin Tae-yong di Media Sosial Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF, Terungkap Dalangnya!

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 memicu kritik pedas terhadap Shin Tae-yong. Namun, sebagian tagar negatif di media sosial diduga hasil kerja buzzer
Kemenkeu Catat PNBP Sumbar Capai Rp1,67 Triliun hingga November

Kemenkeu Catat PNBP Sumbar Capai Rp1,67 Triliun hingga November

DJPb Kemenkeu Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di provinsi setempat hingga 30 November 2024 mencapai Rp1,67 triliun.
Kantor Imigrasi Wonosobo Deportasi Dua Warga Negara Asing yang Tidak Taat Aturan

Kantor Imigrasi Wonosobo Deportasi Dua Warga Negara Asing yang Tidak Taat Aturan

Kantor Imigrasi Wonosobo mendeportasi seorang warga negara Malaysia yang tinggal di Kecamatan Kertek, Wonosobo, selama hampir dua tahun tanpa izin resmi.
Dirut KAI Respons Merger dengan INKA: Kami Siap Jalankan Arahan Menteri BUMN

Dirut KAI Respons Merger dengan INKA: Kami Siap Jalankan Arahan Menteri BUMN

Saat ditanya terkait kemungkinan penggabungan dilakukan pada tahun depan, Didiek menyatakan kesiapan penuh KAI untuk menjalankan arahan pemegang saham.
Petarung MMA Israel Adesanya Incar Baku Hantam Lawan Khamzat Chimaev di UFC

Petarung MMA Israel Adesanya Incar Baku Hantam Lawan Khamzat Chimaev di UFC

Israel Adesanya selaku petarung MMA kelas menengah mengincar pertarungan melawan Khamzat Chimaev dalam daftar pertarungannya di UFC pada masa mendatang.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral