Jakarta, tvOnenews.com - Guna mengatasi masalah polusi udara di Jakarta, kalangan legislator di DPRD DKI Jakarta berharap pemerintah provinsi melaksanakan uji emisi secara massif.
Uji emisi ini menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk penanganan jangka pendek.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan penanganan polusi udara dalam jangka pendek memang harus dilakukan oleh Pemprov DKI.
Uji emisi secara gencar juga harus dibarengi dengan pengawasan ketat.
“Pengawasan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang lebih ketat,” ujar Yuke, dalam keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).
Selain itu, sambung Yuke, menggalakkan kampanye edukasi tentang pentingnya uji emisi dan dampak polusi udara terhadap kesehatan juga harus menjadi prioritas.
Menurut Yuke, perlu adanya upaya nyata terhadap kebijakan lingkungan yang berfokus pada pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara secara berkelanjutan.
Misalnya, melakukan penelitian, inovasi, dan teknologi hijau. “Dapat membantu menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan sehat bagi warga semuanya” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Di sisi lain, sebanyak 73 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi gratis yang digelar Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan di halaman kantor wali kota setempat, Rabu (10/7/2024).
Plh Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Selatan Kamil Salim mengatakan, kegiatan ini untuk membantu mengurangi polusi udara di Jakarta.
Kendaraan yang menjalani uji emisi dipastikan gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas yang sudah ditetapkan.
“Uji emisi ini rutin kita lakukan dengan lokasi berbeda,” tutur Kamil, Kamis (11/7/2024).
Kendaraan yang ikut uji emisi terdiri dari 24 mobil berbahan bakar bensin, 18 berbahan bakar solar, dan 31 kendaraan sepeda motor. “Alhamdulillah semua lulus uji emisi,” ungkap Kamil.
Ke depan, tambah dia, kegiatan uji emisi dilaksanakan secara rutin.
“Bukan hanya kendaraan pribadi, melainkan seluruh kendaraan operasional dinas (ikut-Red) uji emisi,” imbuh Kamil. (agr/iwh)
Load more