Jakarta, tvOnenews.com - Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak asuh Panti Sosial Bina Insani (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Pemprov DKI untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam urusan administrasi dan kependudukan (adminduk).
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang turut menyerahkan surat adminduk tersebut secara simbolis mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi DKI atas upaya pendampingan hukum tersebut.
Dengan kelengkapan adminduk, maka hak anak panti sosial terpenuhi sebagai warga negara, sekaligus mendorong kemudahan dalam urusan administrasi.
Ia mengatakan, penyerahan akta kelahiran dan kartu identitas anak tersebut adalah upaya nyata dan bentuk sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang baik seperti pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan lainnya," kata Heru Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pelaksanaan penerbitan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak terlantar yang tidak memiliki keluarga dan orang tua dilakukan dengan tiga tahap.
Load more