Alki mengungkapkan alasan dikriminalisasinya beberapa orang masyarakat yakni berkaitan dengan persoalan mulai dari masalah pencemaran, lahan hingga masalah Tersus bukan miliknya yang saat ini digunakan.
“Mereka menuntut haknya, kemudian menyangkut soal Tersus yang digunakan yang tidak memenuhi syarat, nahasnya mereka malah di kriminalisasi,” ungkapnya.
Pihaknya telah melaporkan perusahaan dan syahbandar di perhubungan dan Mabes Polri, kemudian mengancam akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan atensi dari kedua institusi tersebut.
“Kami sudah laporkan pihak perusahaan syahbandar di kementrian Perhubla dan Mabes Polri, nanti kami akan kembali unjuk rasa dengan massa lebih banyak lagi apabila tuntutan kami tidak diindahkan,” ucapnya. (ebs)
Load more