Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan kini telah resmi bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah memenangkan sidang praperadilan Senin (8/7/2024) lalu.
Di sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman itu, status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan harus batal demi hukum.
Setelah kini bebas dari jeruji besi, Pegi Setiawan mengatakan dirinya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua orang yang mendukungnya.
"Setelah bebas ini alhamdulillah saya ingin fokus dulu pada kumpul bersama keluarga," kata Pegi Setiawan kepada wartawan, dikutip Jumat (12/7/2024).
Pegi Setiawan juga mengatakan dirinya ingin mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih baik agar keluarganya bisa sejahtera.
Tak hanya itu, sempat ditahan lebih dari satu bulan, Pegi Setiawan ternyata menyimpan cita-cita yang mulia, yakni membangun masjid.
Ia juga ingin membangun rumah untuk keluarga besarnya agar bisa hidup dengan lebih nyaman.
Load more