Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya menyelidiki kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional bernama Bodhiya Vimala Sucitto yang dikeroyok saat meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7/2024) tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
"Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Sebelumnya, kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang.
Saat itu, dirinya sedang meliput persidangan vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.
"Tadi ada tindakan kurang mengenakan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).
Bodhiya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL. Ia kemudian tiba-tiba mengalami pemukulan dari sejumlah orang.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," katanya.
Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan. (ant/iwh)
Load more