Jakarta, tvOnenews.com - Oknum polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungutan liar) recehan ke sopir pikap di Jalan Tol Halim dimutasi.
Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman, Jumat (12/7/2024).
"Sudah, lagi proses, sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," ungkapnya.
Namun, menurutnya cuma satu anggota polantas yang dimutasi. Dia tidak merinci siapa sosoknya.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu pun tidak merinci kemana yang bersangkutan dimutasi.
"Kita lihat skala prioritas, karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.
Load more