"Delapan tahun harusnya dapat dong kalau niat," kata Toni, dikutip Jumat (12/7/2024).
Bahkan, ia khawatir bahwa di balik Polda Jabar yang terkesan tidak berniat mengungkap kasus ini, sebenarnya ada hal besar yang disembunyikan.
"Saya khawatir tidak niatnya itu ternyata kalau dibuka CCTV-nya pelakunya ada orang lain, saya khawatir itu," kata dia lagi.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Kapolda Jabar bergerak langsung menuntaskan kasus pembunuhan Vina.
"Segera lakukan ini masih ada korban meninggal yang belum mendapatkan sepenuhnya keadilan, karena pelakunya belum tertangkap," ujar dia menegaskan. (iwh)
Lebih lanjut, Toni juga menegaskan bahwa bukti yang dimiliki penyidik dalam kasus pembunuhan Vina dikembalikan oleh Kejaksaan.
Hal ini dilakukan karena menurut Kejaksaan, bukti yang disampaikan penyidik tidak memenuhi syarat formil dan materil.
Load more