"Kasus ini diselesaikan secara adat, dan proses hukum tetap kami lakukan terhadap oknum prajurit TNI AU yang terlibat," tutur Bonang.
Ia memaparkan berdasarkan kronologi yang didapatkan, ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Palu Selatan, kemudian tertangkap oleh anggota TNI AU pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka, namun teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.
"Kami mengambil alih kasus ini. Sesuai arahan pimpinan, proses hukum dilakukan sesuai aturan berlaku," kata dia. (ant)
Load more