Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPRD Rembang sekaligus Politikus PPP, Supadi, yang hilang kontak saat ibadah haji akhirnya menemukan titik terang.
Supadi ternyata ditahan oleh Otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian, lantaran menggunakan visa ziarah untuk berangkat haji.
Menanggapi hal ini, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Achmad Baidowi, mengatakan pihaknya akan membahas masalah tersebut ke dalam rapat Pansus.
“Ya salah satunya kita juga membahas persoalan ini nanti ketika rapat panitia angket,” kata Awiek sapaan akrabnya saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (12/7/2024).
Foto: Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (Syifa/tvonenews.com)
Kendati begitu, dia tidak mengungkapkan kapan rapat Pansus Angket Haji dilaksanakan.
“Sampai sekarang kan rapat panitia angket kan belum,” katanya.
Awiek yang juga Ketua DPP PPP menambahkan internal partainya belum bisa mengambil keputusan terkait tindakan Supadi. Kata dia, partainya akan melihat lebih dahulu latar belakang yang membuat Supadi menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji.
“Ya kita lihat masalahnya apakah dia ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan atau seperti apa, kan perlu dilihat,” jelas Awiek.
Kronologi Ketua DPRD Rembang Hilang saat Ibadah Haji
Supadi dinyatakan tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga maupun koleganya usai melaksanakan ibadah haji. Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengatakan Supadi mengajukan cuti ibadah haji mulai 31 Mei hingga 25 Juni.
“Untuk ketua DPRD Rembang pengajuan cuti tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024, kita melewati sistem aplikasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri kita mengurus ijin untuk keluar negeri dengan alasan penting,” kata Purnomo, Selasa (9/7/2024).
Dia mengungkapkan Supadi sudah dua pekan mangkir dari tugasnya di Kantor DPRD Rembang terhitung sejak masa cutinya habis.
“Terakhir telpon kami terkait dengan koordinasi pekerjaan itu tanggal 5 Juni. Setelah itu mulai tanggal 9 Juni Hpnya tidak aktif dan tidak bisa dihubungi sampai dengan sekarang,” jelas Purnomo.
Sekretariat DPRD Rembang juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Pemprov Jateng dan mengkonfirmasi ke Kementerian Agama maupun KBRI di Arab Saudi. Namun, hingga saat ini belum ada kabar terkait Supadi.
Dari informasi sementara kantor Kemenag Rembang, keberangkatan Supadi tahun ini tidak terdaftar sebagai jamaah haji reguler 2024 asal Kabupaten Rembang.
Supadi juga bukan termasuk bagian petugas kloter atau Petugas Haji Daerah (PHD) yang ada di Kemenag.
Wakil ketua DPRD Rembang M. Bisri Cholil Laqouf mengungkapkan dari hasil pertemuannya dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah, diperoleh informasi bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. Dia terjaring razia saat berada di tempat temannya.
"Awal mulanya tanggal 3 Juni beliau mengontak saya bilang minta doa dan pangestu mau berangkat ke Arab Saudi untuk pergi haji. Setelah itu tanggal 5 atau 6 Juni saya hubungi lagi beliau, ingin tahu keberadaannya sudah berangkat atau belum, sudah sampai sana atau belum, ternyata sudah tidak dapat dikontak," kata Bisri, Rabu (10/7/2024).
"Saya telepon hanya memanggil, telepon biasa juga nggak bisa. Ternyata infonya tanggal 9 Juni beliau kena razia. Sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Semoga baik baik saja," lanjutnya.
Supadi diduga berangkat haji menggunakan visa ziarah. Padahal, jemaah haji harus memakai visa haji sesuai aturan keimigrasian.
"Disinyalir visa ziarah dan itu di Arab Saudi memang tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk ziarah. Persiapan untuk haji hanya untuk visa visa haji saja," kata dia.
Bisri menambahkan saat ini Supadi sudah menjalani sidang pertama. Kemudian sidang kedua digelar pada 11 Juli.
Saat terjaring razia, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya gelang haji, visa wisata, printer, handphone, dan beberapa uang tunai. (saa/rpi)
Load more