Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Jokowi, Muhamad Mardiono, ikut menanggapi soal revisi undang-undang (UU) Wantimpres.
“Semua hal tentu akan menyesuaikan dengan kebutuhan politik ya, dalam suatu kepemimpinan itu tentu memiliki suatu strategi yang berbeda-beda ya,” kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Plt Ketua Umum PPP itu menuturkan revisi UU Wantimpres dengan mengubah aturan jumlah Wantimpres sah dilakukan. Menurutnya, perubahan kebijakan itu tentu untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan yang baru.
“Jadi kalau menurut pandangan saya, itu sah-sah saja kalau itu menjadi kebutuhan politik nanti dalam mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Gibran,” jelas Mardiono.
“Memang setiap masa pasti ada zamannya ya, setiap zaman ada masanya ya,” lanjutnya.
Load more