Saat ini, katanya, pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji, apalagi kini tengah memasuki fase pemulangan jamaah.
Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.
"Saya belum bisa ngomong soal evaluasinya, karena operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," katanya.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa keberadaan Pansus bertujuan, antara lain untuk mengupayakan penyelenggaraan haji yang lebih baik.
“Kita ingin membangun ekosistem haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu-hilir, ramah lansia dan perempuan, serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata Luluk.
Untuk mencapai tujuan tersebut secara optimal, ujar dia, Pansus Angket Haji pun akan mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR agar mereka tetap dapat melaksanakan rapat selama masa reses yang dijadwalkan dimulai pada 12 Juli mendatang.(ant)
Load more