Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menjemput paksa Bos PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo atau yang lebih dikenal sebagai Haji Robert.
Haji Robert seharusnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Pemprov Maluku Utara (Malut).
"Karena aturan di KPK bagi saksi yang berulang kali tidak bisa hadir tanpa pemberian alasan yang patut dan wajar, maka penyidik berwenang untuk melakukan penjemputan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Karena itu, Tessa menegaskan agar Haji Robert kooperatif dengan penyidik KPK.
Menurut Tessa, saksi yang dipanggil lembaganya berarti sangat penting keterangannya.
"Kami tetap menghimbau saksi kooperatif untuk hadir," ujarnya.
Teranyar, Haji Robert dipanggil penyidik pada Rabu, 3 Juli 2024. Namun dia mangkir.
Load more