Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap nilai perputaran uang hasil judi online yang dilakukan Selebriti Instagram (selebgram) rekrutan sindikat judi online di Jakarta Barat.
"Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Kombes Polisi M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (12/7).
Syahduddi mengungkapkan bahwa dari 29 orang yang ditangkap polisi sejak 8 Juni hingga 11 Juli 2024, terdapat 12 orang yang berperan di bidang pemasaran (telemarketing) sekaligus selebgram.
"Jadi dari 29 orang yang kita amankan ini tadi ada 12 berperan sebagai 'telemarketing'.
'Telemarketing' ya boleh dikatakan juga mereka rata-rata berperan sebagai selebram yang memasarkan situs judi 'online' melalui media sosial," kata Syahduddi.
Meskipun tidak merinci identitas para selebgram tersebut, Syahduddi mengatakan bahwa jumlah pengikut mereka cukup banyak.
Load more