Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata, kebebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Eky dan Vina masih menuai pro dan kontra.
Bahkan, ada yang tak terima dengan kebebasan Pegi Setiawan dari kasus tersebut.
Ketidak terimaan itu bukan tanpa alasan, melainkan dengan alasan yang jelas diungkapkan oleh praktisi-praktisi hukum, seperti, Razman Arif Nasution dan Elza Syarief.
"Menurut saya keputusan ini sangat tidak logis, bagaimana mungkin putusan yang dibuat hari ini mengikat bagi yang berikutnya," ucap Razman.
Bahkan dia menilai, bahwa hakim Eman Sulaeman kurang teliti dan tidak menyelesaikan masalah dalam penetapan status Pegi Setiawan.
Sedangkan menurut Elza Syarief putusan yang diputuskan saat ini berlaku hanya untuk saat ini, tidak bisa mengatur untuk kedepannya.
"Sekarang ya sekarang, nggak bisa kedepannya nanti ya kalau kamu mati atau kemana, nggak ada," ucap Elza.
"Ini hakim ini udah kayak lebih dari dewa, kedepannya nggak boleh keluar lagi, ini berarti mengebiri kepolisian," sambungnya.
Kemudian, Razman Arif berpesan kepada hakim untuk tidak melampaui kewenangan dalam penetapan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Atas putusan tersebut, Razman berencana akan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) dan badan pengawas Mahkamah Agung.
Razman menyadari bahwa dalam kasus Vina Cirebon ini banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai antek-antek polisi.
Bahkan ia membeberkan telah menerima beberapa terror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun Razman menganggap hal tersebut tidak masalah karena sebagai bentuk demokrasi selama tidak keterlaluan.
"Itu tidak masalah bagi saya, karena menurut saya ini demokrasi sepanjang tidak keterlaluan," pungkasnya. (aag)
Load more