“Sudah diatasi oleh Danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh, diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh,” kata Kadispenau.
Dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.
Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” ujar Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat (12/7).
Bonang juga telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban.
Lanjutnya menegaskan, bahwa anggota TNI yang menembak itu akan diproses secara hukum.
"Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku," pungkas Bonang. (aag)
Load more