Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mendalami barang bukti kasus pengeroyokan terhadap kamerawan TV Bodhiya Vimala Sucitto saat meliput sidang eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban membawa dua barang bukti untuk didalami oleh penyidik.
"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti. Pertama, satu video. Kedua, kamera digital," katanya, Sabtu (13/7/2024).
Ade Ary menjelaskan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terhadap dua barang bukti tersebut.
"Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya," ujarnya.
Ade Ary juga menambahkan setiap ada laporan yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diproses oleh Polda Metro Jaya.
Load more