LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kades di Bekasi ditangkap Kejari
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Terbukti Korupsi Rp630 Juta, Kades di Bekasi Ditangkap Kejari

Kepala Desa (Kades) Karangrahayu, Kabupaten Bekasi bernama Ino Hermawati (IH) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:11 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Kepala Desa (Kades) Karangrahayu, Kabupaten Bekasi bernama Ino Hermawati (IH) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Tersangka IH ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran sewa Tanah Kas Desa (TKD) pada Selasa (9/7/2024) lalu.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno mengatakan penetapan tersangka Kades Karangrahayu periode 2021-2027 itu berdasarkan sejumlah alat bukti yang cukup.

“Rekan-rekan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (9/7/2024) telah menetapkan seorang tersangka inisial IH berdasarkan alat bukti yang cukup,” kata Seno pada Jumat (12/7/2024) petang.

Baca Juga :

Seno menjelaskan tersangka IH melakukan korupsi pemungutan uang sewa tanah kas desa.

Uang sewa tanah seluas 180 ribu meter persegi untuk periode sewa 2021 sampai 2026 yang disewa oleh 24 orang tidak disetorkan ke rekening kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD).

Namun, hasil penyelidikan kejaksaan negeri, diketahui uang sebesar Rp630 juta itu digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kemudian laporan pertanggungjawaban keuangan sumber dana PAD tersebut dibuat dan disusun tidak berdasarkan realisasi kegiatannya,” jelasnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi Nomor: HM.04.01/123/IRDA/V-2024 tanggal 28 Mei 2024, jelas Seno, negara mengalami kerugian sebesar Rp630 juta akibat tindak korupsi yang dilakukan tersangka.

Menurut Seno, tersangka IH telah mengakui perbuatanya dan mengembalikan seluruh uang hasil korupsi kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara.

Meski demikian, tersangka IH tetap dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

“Bahwa terhadap tersangka IH dilakukan penahanan rutan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 9 Juli 2024 sampai dengan  28 Juli 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang,” tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. (ms/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sapu Bersih Fase Grup, Timnas Futsal Indonesia Amankan Posisi Juara Grup ASEAN Championship Futsal 2024

Sapu Bersih Fase Grup, Timnas Futsal Indonesia Amankan Posisi Juara Grup ASEAN Championship Futsal 2024

Pada laga pamungkas, Timnas Futsal Indonesia berhasil menang telak 5-1 atas Myanmar di Nakhonratchasima, Rabu (6/11/2024). 
Profil Haryanto Adikoesoemo Anak Buah Luhut di Dewan Ekonomi Nasional, Bos AKR Corporindo Sekaligus Pendiri Museum MACAN

Profil Haryanto Adikoesoemo Anak Buah Luhut di Dewan Ekonomi Nasional, Bos AKR Corporindo Sekaligus Pendiri Museum MACAN

Haryanto Adikoesoemo lahir di Surabaya pada 1962. Ia merupakan putra dari Soegiarto Adikoesoemo, pendiri PT AKR Corporindo Tbk. Ia meraih gelar meraih gelar Bachelor of Science di University of Bradford, Inggris pada 1983
Survei LSI: Pilkada Kapuas Hulu, Wahyudi-Oktavianus Ungguli Frasiskus-Sukardi

Survei LSI: Pilkada Kapuas Hulu, Wahyudi-Oktavianus Ungguli Frasiskus-Sukardi

Hasil survei yang dilakukan oleh Laboratorium Suara Indonesia (LSI) mengungkapkan peta persaingan yang sengit antara dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  dijadwalkan pada 27 November 2024. 
Persebaya Terus Pantau Kondisi 2 Pilar Timnas Indonesia yang Dicoret Shin Tae-yong usai Alami Cedera di Liga 1

Persebaya Terus Pantau Kondisi 2 Pilar Timnas Indonesia yang Dicoret Shin Tae-yong usai Alami Cedera di Liga 1

Klub Liga 1, Persebaya terus berikan pendampingan melalui tim fisioterapi kepada dua pemainnya, Ernando Ari Sutaryadi dan Malik Risaldi yang mengalami cedera.
Donald Trump Deklarasi Kemenangan, Beri Ucapan Mengejutkan ke Ayah Tiri hingga Elon Musk

Donald Trump Deklarasi Kemenangan, Beri Ucapan Mengejutkan ke Ayah Tiri hingga Elon Musk

Donald Trump secara resmi mengklaim kemenangannya dalam Pemilu AS 2024, dengan percaya diri menyampaikan pidato kemenangan di hadapan pendukung setianya
Tolong Rutinkan Minum Resep Ramuan Detoks Alami Ala dr Zaidul Akbar, Segala Penyakit Seketika Rontok dan Bahkan Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa

Tolong Rutinkan Minum Resep Ramuan Detoks Alami Ala dr Zaidul Akbar, Segala Penyakit Seketika Rontok dan Bahkan Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa

dr. Zaidul menjelaskan bahwa resep ramuan minuman detoks bukan hanya pelepas dahaga, tetapi juga berfungsi untuk membersihkan tubuh dari toksin atau racun.
Trending
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral