Bandung, tvOnnews.com - Para terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu yang sebelumnya dibon atau dipinjam dari Lapas Cirebon untuk keperluan penyidikan hingga saat ini belum balikan oleh Polda Jabar dari beberapa Lapas di Bandung.
Seperti yang ada di Rutan Kebonwaru, ada 4 orang yang masih mendekam di sana.
Mereka adalah Rifaldi, Eka Sandi, Hadi dan Supriyanto. Sementara itu, Eko dan Jaya berada di Lapas Jelekong. Sedangkan, Sudirman di Lapas Banceuy.
Seperti diketahui, gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan dikabulkan hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Hakim meminta Pegi Setiawan dibebaskan dan penyidikan dihentikan.
Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan keempat narapidana yang dipindahkan dari Cirebon ke Kebonwaru masih berada di Rutan Kebonwaru. Mereka dalam kondisi sehat dan sudah berbaur dengan warga binaan lain.
"Untuk empat narapidana yang kiriman Cirebon masih di sini dengan kondisi sehat. Mereka juga berbaur dengan warga binaan lain mengikuti kegiatan rutin," katanya dikutip pada Sabtu (13/7/2024).
Load more