Jakarta, tvOnenews.com - Korban salah tangkap kasus Vina, Pegi Setiawan mengungkapkan Polda Jabar ternyata sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf langsung kepadanya.
Setelah memenangkan sidang praperadilan, Pegi Setiawan kini dinyatakan bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina.
Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan tersebut menyatakan penetapan status tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sesuai dengan prosedur.
Pada malam hari setelah sidang praperadilan selesai, Pegi Setiawan akhirnya bisa bebas keluar dari jeruji besi di Mapolda Jabar.
Terungkap di hari terakhir Pegi Setiawan berada di penjara, dirinya sempat menerima permintaan maaf dari pihak Polda Jabar.
"Ada minta maaf sama saya, sama Ibu, itu di hari terakhir," kata Pegi Setiawan, di dalam podcast salah satu televisi swasta, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Selain itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengungkapkan Polda Jabar juga sudah meminta maaf kepadanya dan pengacara pembela lainnya.
Load more