"Kita amankan 23 orang, yakni 12 perempuan muda, 11 laki-laki hidung belang. Di samping itu petugas menemukan 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi yang telah digunakan," jelasnya.
Ditambahkan Wiwin sapaan akrab Kasat Samapta Polresta Malang Kota, untuk 12 perempuan yang diamankan petugas yakni: Pimky (25) warga Kelurahan Bunulrejo, Amel (24) asal Bandung, Sinta (18) asal Sumbermanjing Kulon, Ajeng (22) asal Sumberejo Kalisongo, Milanda (19) asal Kelurahan Bandulan, Jelta (20) asal Muharto, Fitria (28) asal Klojen,
Dinda (19) asal Wagir, Rahel (19) asal Probolinggo, Ellia (21) asal Klojen, Salsa (19) asal Wendit Timur, Salsa (19) dan Dwi (18) asal Karangbesuki Sukun.
Ke 23 orang ini dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Untuk pemilik kita lakukan penyelidikan dan beberapa wanita muda ini kita panggil kedua orang tuanya dan sekaligus membuat pernyataan tidak melakukan kembali," bebernya.
Wiwin menegaskan, kami nanti akan meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP Kota Malang, dan memberikan imbauan terkait dengan kegiatan yang tidak jelas dilakukan di hotel, namun digunakan untuk prostitusi.
"Intinya kita akan lakukan koordinasi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terkait Peraturan Daerahnya (Perda) dan kalau ada unsur pidananya kami akan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota," imbuh Wiwin.
Di samping itu, kegiatan penggerebekan ini, pihak Samapta Polresta Malang Kota sudah mendapatkan laporan dari masyarakat 2 hari lalu, terkait kegiatan prostitusi di hotel tersebut.
Load more