"Coba nanti kita lihat, 'circle'-nya kan. Kalau peristiwa kriminalitas itu 'circle'-nya itu saja ya kan, tindak pidana, hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan tindak pidana yang lain. Itu-itu saja, kita dalami," ungkap Gidion.
"Polres Metro Jakarta Utara melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," Gidion.
Razia itu digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai pukul 08.00 WIB.
"Dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia. (ant/dpi)
Load more