Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Wacana pembatasan BBM itu sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pimpinan DPR Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut soal pembatasan BBM bersubsidi tersebut tidak mendasar.
Sebab alasan Luhut untuk melakukan pembatasan ini dikarenakan dolar menguat hingga harga minyak mentah naik.
"Kalau saya lihat argumennya pertama dolar semakin naik, harga minyak semakin anggaplah naik, sementara APBN karena banyak pengeluaran dan juga ekspor komoditas turun kemungkinan defisit melebar. Nah, untuk itu pembatasan BBM harus segera dilakukan," kata Mulyanto dalam diskusi daring bertajuk Kado Kemerdekaan, BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Mulyanto, saat ini harga minyak West Texas Intermediate (WTI) masih di angka US$82 per barel, dan masih dalam batas Indonesian Crude Oil Price (ICP).
Load more