Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Wacana pembatasan BBM itu sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pimpinan DPR Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut soal pembatasan BBM bersubsidi tersebut tidak mendasar.
Sebab alasan Luhut untuk melakukan pembatasan ini dikarenakan dolar menguat hingga harga minyak mentah naik.
"Kalau saya lihat argumennya pertama dolar semakin naik, harga minyak semakin anggaplah naik, sementara APBN karena banyak pengeluaran dan juga ekspor komoditas turun kemungkinan defisit melebar. Nah, untuk itu pembatasan BBM harus segera dilakukan," kata Mulyanto dalam diskusi daring bertajuk Kado Kemerdekaan, BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Mulyanto, saat ini harga minyak West Texas Intermediate (WTI) masih di angka US$82 per barel, dan masih dalam batas Indonesian Crude Oil Price (ICP).
Sedangkan untuk nilai tukar rupiah saat ini sudah turun ke level Rp16.100 per dolar AS, dari sebelumnya yang di level Rp 16.480 per dolar AS.
"Jadi dalam konteks itu pernyataan Pak Luhut nggak punya dasar ya. Kami cenderung harus sesuai dengan perencanaan Ibu Sri Mulyani lah tahun depan mungkin itu realistis lah," jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyanto menyebut pernyataan Luhut ini telah mengganggu jalannya pemerintahan.
Mulyanto telah membantah bahwa pembelian BBM bersubsidi tidak akan dibatasi pada 17 Agustus.
Dia menilai, hal seperti ini seharusnya dikoordinasikan dulu oleh pemerintahan agar tidak membuat gaduh di masyarakat.
"Sudahlah pemerintah koordinasi yang bagus, konsolidasi jubirnya yang tepat siapa misalnya menteri esdm atau kalau diangkat menjadi wilayah keuangan menkeu yang statemen. Ini kan mereka sudah menyatakan, tiba-tiba Pak Luhut bikin statemen baru," katanya.(muu)
Load more