Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggagalkan upaya pengiriman delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau AKP Bazaro Gea mengatakan, delapan orang tersebut diselamatkan saat berada di rumah penampungan yang terletak di daerah Sambau, Nongsa, Kota Batam.
Bazaro menjelaskan, aksi pencegahan pengiriman oleh tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada lokasi penampungan yang berada di sebuah rumah wilayah Kavling Sambau Nongsa, Kota Batam.
"Mendapatkan informasi tersebut pada Kamis malam (11/7) tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan," kata AKP Bazaro, dikutip, Sabtu (13/7).
Hasilnya, terdapat delapan PMI ilegal yang ditampung di dalam rumah HB dan istrinya.
Load more