Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat isu Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus diminta mundur dari jabatannya.
Hal ini tak lain gegara Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Sontak, hal ini menuai komentar dari mantan Kabareskrim Susno Duadji dan memberikan opsi mengejutkan kepada Kapolda Jabar.
Dikatakan Susno Duadji, sikap mundur itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Akhmad Wiyagus terlihat memble menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.
"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," ujar Susno Duadji seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Minggu (14/7/2024).
"Mundur aja lebih bagus itu," ujar Susno Duadji.
Karena menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," beber Susno Duadji.
Sebelumnya diberitakan, mencuat isu ramai-ramai minta Kapolda Jabar dicopot, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di sidang Praperadilan.
Bahkan, Polda Jabar kian mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak, karena salah tangkap tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mencuatnya isu minta Kapolda Jabar dicopot, sontak menuai komentar dari segala sisi dan tokoh hukum.
Salah satunya, Pengacara Kondang, Kamaruddin Simanjuntak yang berkomentar soal isu itu.
Dikatakannya, dirinya kurang setuju bika Kapolda Jabar dicopot karena kasus Vina Cirebon.
"Itukan Kapolda Jabar sekarang, sedangkan Kapolda Jabar 2016 kan bukan dia," kata Kamaruddin.
Lanjutnya menjelaskan, dirinya lebih berpendapat apabila dalam kasus Vina Cirebon ini penyidiknya yang harus dihajar atau ditindak.
"Saya lebih bersependapat apabila penyidiknya dihajar, bahwa penyidik harus bekerja, harus punya bukti, harus punya silsilah," kata Kamaruddin Simanjuntak. (aag)
Load more