Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (13/7/2024).
Dari hasil penggerebekan itu, setidaknya 31 orang yang terdiri dari 26 Laki-laki dan 5 orang perempuan berhasil diamankan oleh Polisi.
"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion mengungkapkan, dalam penggerebekan itu juga, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti paket sabu, sejumlah alat elektronik hingga alat hisap atau bong.
"Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, empat unit decorder, satu unit laptop," ungkapnya.
"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 sajam, 1 unit drone, 1 kotak petasan, dan 3 alat hisap," sambungnya.
Selanjutnya kata Gidion, 31 orang ini dilakukan test urine untuk nantinya akan diproses dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kita lakukan prosedur tes uruni untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan. Lalu beberapa yang kedapatan melekat ketika yang ada di dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan, kita lakukan penyidikan berlanjut," tandasnya. (aha)
Load more