Tak hanya itu, Polda Jabar juga telah menyatakan permintaan maaf kepada tim kuasa hukum korban salah tangkap kasus Vina tersebut.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan Polda Jabar meminta maaf setelah sidang praperadilan selesai.
Bahkan, dikatakan juga ada tindakan salah tangkap yang membuat Pegi menjadi korban.
“Kalau ke kami, sebagai tim kuasa hukum mereka mengatakan pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang ke kami, minta maaf karena ini ternyata salah tangkap," ujar Sugianti.
Pada saat Polda Jabar mendatanginya, ada juga tim kusa hukum lain yang menyaksikan.
Ia menegaskan bahwa ternyata memang ada kesalahan penangkapan kepada kliennya sehingga harus menjadi korban.
Sugianti juga mengatakan pihaknya pun menerima permintaan maaf tersebut.
Load more