Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberi teguran pada pemerintah terkait beredarnya camilan asal China ilegal.
Berdasarkan pencatatan YLKI, camilan China ilegal tersebut menyebabkan mual dan pusing pada sejumlah anak.
Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mencontohkan usai mengkonsumsi camilan bernama 'Hot Spicy Latiru' dan 'Latiao Stripes', belasan siswa SDN Cidadap I, Kabupaten Sukabumi sampai mengalami mual, pusing dan mutah.
Kasus tersebut, katanya, merupakan anomali yang perlu dijadikan perhatian karena Sukabumi termasuk ke dalam wilayah yang tidak termasuk dalam daerah perbatasan antar negara.
Terkait hal tersebut, ia menegaskan agar pelaku atau pengedar camilan ilegal asal China itu harus diproses hukum.
"Siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” kata Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Sudaryatmo menuturkan pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam.
Load more