Otoritas media Gaza menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan “pembantaian parah” yang dilakukan Israel. Terlebih, Israel sendiri yang menyatakan Al-Mawasi sebagai salah satu “zona aman”.
Otoritas Palestina (PA) meminta Amerika Serikat juga turut bertanggung jawab atas terjadinya serangan tersebut. PA mendesak komunitas internasional bertindak selekas mungkin dalam menghentikan kekejaman Israel.
“Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan terus memberikan dukungan keuangan dan militer atas penjajahan (Israel), yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat kami setiap harinya,” kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.
Serangan Israel ke Jalur Gaza, yang terus berlangsung sejak 7 Oktober 2023, menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, meninggal serta lebih dari 88 ribu lainnya terluka.
Meski dihadapkan dengan kecaman internasional bertubi-tubi dan Resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung berhenti menggempur Jalur Gaza. (ant/dpi)
Load more