Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 47 orang dilaporkan menjalani perawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihun, Kalimantan Selatan, usai mabuk kecubung.
Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengambil langkah-langkah strategis untuk menyikapi, mengatasi, dan mencegah penyebaran kasus mabuk kecubung.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi menyebutkan ada beberapa langkah konkret sebagai respons terhadap fenomena kasus tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Kelana Jaya, di antaranya pendataan di RSJ Sambang Lihum selama sepekan.
Dalam pendataan tersebut, ditemukan data bahwa ada 47 orang alami gejala mabuk kecubung, bahkan dua di antaranya meninggal dunia.
Kombes Erwindi mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.
Load more