Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkap terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan bahwa saat ini prosesnya dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Sudah harmonisasi. Tinggal merapihkan rencana aksi," kata Nahar.
Pihaknya menargetkan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring bisa selesai tahun ini.
"Kita berharap tahun ini selesai. Kuncinya itu kan strategi untuk melakukan pencegahan, menguatkan kolaborasi, kerja sama lintas sektor, dan penanganan," kata Nahar.
Sebagai informasi, Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang sangat rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring.
Rancangan perpres ini mencakup tiga strategi perlindungan anak di ranah daring antara lain strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring.
Load more