LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Yayasan Metta Karuna Maitreya
Sumber :
  • Istimewa

PN Jakbar Jatuhkan Vonis Kasus Vihara Metta Karuna Maitreya, Pengacara: Kemenangan Umat

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bersalah terhadap warga berinisial L dalam perkara konflik yang terjadi di Vihara Metta Karuna Maitreya di Perumahan Green Garden Blok 04 Nomor 16 Jakarta Barat.

Senin, 15 Juli 2024 - 04:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bersalah terhadap warga berinisial L dalam perkara konflik yang terjadi di Vihara Metta Karuna Maitreya di Perumahan Green Garden Blok 04 Nomor 16 Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat menyatakan L bersalah usai melakukan pemalsuan dokumen.

Sidang putusan ini digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 10 Juli 2024. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Yuswardi didampingi Kristijan Purwandono Djati dan Esthar Oktavi sebagai hakim anggota.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran yang jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian," kata Hakim Ketua Yuswardi.

Baca Juga :

Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap L selama 1 tahun dan 2 bulan penjara.  

Putusan ini disambut baik oleh Kuasa Hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya, Diantori. 

Menurutnya vonis Majelis Hakim PN Jakarta Barat telah memenuhi rasa keadilan bagi Umat Buddha di Vihara.

"Para umat Buddha di Vihara mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara dan kepada bapak Azam selaku JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang memiliki jiwa kesatria dan berani mengungkap kebenaran untuk menolong Para Umat Buddha sehingga dapat kembali beribadah dengan tenang tanpa lagi diganggu dan direbut paksa," kata Diantori kepada awak media, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Sejalan dengan dakwaan JPU dan Putusan Pengadilan, Diantori menyampaikan, dalil SHGB hilang tidaklah benar. 

Sebab, kata Diantori, sudah berulang kali disebutkan oleh JPU dan Para Saksi di Ruang Sidang bahwa SHGB 7465 yang dikuasai Yayasan Metta Karuna Maitreya dan tersimpan rapih di safety box Bank UOB hingga saat ini tidak pernah hilang.

"SHGB Vihara tidak pernah hilang jadi jangan mengada-ada terdakwa mengenai SHGB telah hilang apalagi sampai membuat LP kehilangan di Polsek Serpong dan Polres Jakbar untuk tujuan proses sertifikat pengganti," jelas Diantori.

Atas dasar itu, tuduhan-tuduhan mengenai Vihara Metta Karuna Maitreya sebagai tempat ibadah tidak berizin terbukti tidak benar. 

Dengan putusan ini maka tuduhan tersebut sudah terbantahkan.

"Para Umat Buddha berharap kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Mahkamah Agung RI atau Kepolisian RI untuk membela umat Buddha yang sedang teraniaya, karena para Umat sudah banyak melalui proses hukum yang panjang demi mempertahankan Vihara Metta Karuna Maitreya yang dicintainya," pungkas Diantori. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aksi Tanggulangi Krisis Iklim di KTT Azerbaijan Bagian Penerapan Spiritual Agama, Begini Kata Majelis Hukama

Aksi Tanggulangi Krisis Iklim di KTT Azerbaijan Bagian Penerapan Spiritual Agama, Begini Kata Majelis Hukama

Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin Konselor Mohamed Abdelsalam mengatakan ada unsur spiritual agama saat menekankan krisis iklim di Baku, Azerbaijan.
Pengendara Sepeda Motor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalingkut Brebes

Pengendara Sepeda Motor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalingkut Brebes

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lingkar utara (jalingkut) Brebes, Jawa Tengah, tepatnya diruas Jembatan Pemali di Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari, Rabu (06/11/2024) siang.
Tampung Aduan Petani, Cagub Hamzah Isa Janji Majukan Sektor Pertanian di Gorontalo

Tampung Aduan Petani, Cagub Hamzah Isa Janji Majukan Sektor Pertanian di Gorontalo

Calon Gubernur (Cagub) Gorontalo nomor urut tiga, Hamzah Isa berkunjung ke Desa Sukamaju di Boalemo. Hamzah Isa langsung melakukan diskusi dengan para petani.
Jadi Sorotan Publik, Oknum Polisi Tega Aniaya Sopir Taksi Online

Jadi Sorotan Publik, Oknum Polisi Tega Aniaya Sopir Taksi Online

Insiden penganiayaan oleh seorang perwira polisi, Kompol Bambang Surya Wiharga, terhadap sopir taksi online RF (37) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Bali Fashion Network 2025, Platform Para Designer Kenalkan Eco Fashion Secara Global

Bali Fashion Network 2025, Platform Para Designer Kenalkan Eco Fashion Secara Global

Bali Fashion Network 2025 digelar di International Conference Center (ICC) Mall Bali Galeria, Kuta, Bali, Sabtu (2/11/2024).
Menko AHY Ungkap Kunci untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional 

Menko AHY Ungkap Kunci untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional 

Inilah kunci yang dianggap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral