tvOnenews.com - Nama Aep menjadi perbincangan hangat publik dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, hal ini karena dia menghilang pasca bebasnya Pegi Setiawan.
Sebagaimana diketahui, Aep menjadi salah satu saksi yang mengatakan bahwa terpidana dan tersangka di kasus vina berada di lokasi TKP pembunuhan, termasuk Pegi Setiawan.
Atas dasar kesaksiannya tersebut yang membuat Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Namun, belakangan terungkap bahwa penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum.
Majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari penetapan status tersangka dari Polda Jabar.
Oleh karena itu, Pegi Setiawan kini dibebaskan dan dicabut semua tuduhan sebagai tersangka kasus Vina.
Load more