Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka diisukan akan mundur dari jabatannya menyusul persiapan dirinya dilantik menjadi wakil presiden terpilih.
Terkait kabar mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta tersebut, Gibran pun memberikan tanggapan.
Tak mau menjawab langsung, nampaknya Gibran memilih menunda untuk memberikan jawaban soal keputusannya mundur dari Wali Kota Surakarta.
"Nanti saja ya, nanti lihat saja ya," katanya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Disinggung soal pertimbangan mundur dari jabatan tersebut, Gibran juga belum ingin menjawab secara detail.
"Nanti aja ya soal itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono bahkan mengatakan tidak mengetahui soal rencana pengunduran diri Gibran.
"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," katanya.
Mengenai aturan pengunduran diri, kata dia, harus mengirimkan surat ke DPRD.
Selanjutnya, akan ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri.
"Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota ditunjuk sebagai Plt wali kota," katanya.
Ia mengatakan untuk proses pengunduran diri mulai dari pengajuan surat, sesuai dengan standar operasional prosedur dari Kemendagri membutuhkan waktu 20 hari.
"Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," katanya. (ant/iwh)
Load more