"Hari ini yang kita ketahui berkas status tersangka Muller baru P19 dan juga ada upaya pihak Muller sedang mengupayakan praperadilan dan kenapa kita kembali melalukan aksi unjuk rasa ini, agar pihak kejati segera mengeluarkan P21," ucapnya.
Selain itu, Zan menyampaikan, para peserta aksi terdiri dari Warga Dago Elos pun meminta Kejati Jabar untuk melakukan penahanan agas perkara mafia tanah tersebut tidak kembali berlarut-larut.
"Selain itu kami menuntut kejati segera melakukan penahanan terhadap Muller bersaudara dan selain itu juga menuntut proses gugatan praperadilanya ditolak," ucap Zan.(iah/lgn)
Load more