Bandung, tvOnenews.com- Ratusan warga Dago Elos, Kota Bandung, mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Senin (15/7/2024) siang.
Kedatangan masa yang tergabung dalam Forum Dago Melawan tersebut tengah melakukan aksi unjuk rasa menuntut kelanjutan proses penanganan hukum perkara sengketa tanah yang melibatkan trio Muller.
Koordinator Forum Dago Melawa, Zan mengatakan ratusan masa yang datang ke gedung Kejati tersebut, agar pihak kejati segera mengeluarkan penetapan P21 dan untuk bisa limpahkan ke pengadilan Negeri 1 Bandung.
“Berapa tuntutan salah satunya adalah untuk segera menetapkan status P21 terhadap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Muller bersaudara,”ujar Zan kepada tvOnenews di lokasi aksi.
Dia mengatakan diketahui warga Dego Elos, berkas perkara tersangka trio Muller bersaudara masih belum lengkap atau P19 sehingga pada meminta Kejati Jabad untuk segera mengeluarkan P21 terhadap perkara tersebut.
"Hari ini yang kita ketahui berkas status tersangka Muller baru P19 dan juga ada upaya pihak Muller sedang mengupayakan praperadilan dan kenapa kita kembali melalukan aksi unjuk rasa ini, agar pihak kejati segera mengeluarkan P21," ucapnya.
Selain itu, Zan menyampaikan, para peserta aksi terdiri dari Warga Dago Elos pun meminta Kejati Jabar untuk melakukan penahanan agas perkara mafia tanah tersebut tidak kembali berlarut-larut.
"Selain itu kami menuntut kejati segera melakukan penahanan terhadap Muller bersaudara dan selain itu juga menuntut proses gugatan praperadilanya ditolak," ucap Zan.(iah/lgn)
Load more