Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap bandar judi online slot Royal Dream dengan omzet hingga mencapai Rp1 miliar per bulan melalui penjualan chip yang ditambang dari aplikasi JITBIT.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, mengatakan terdapat enam tersangka yang berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yakni, RA (25) selaku bos bandar judi slot dan lima karyawannya, ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42) dan DAK (42) yang semuanya warga Sidoarjo.
"Hasil penambangan ditampung dalam 20 akun secara otomatis dengan alat bantu aplikasi bernama JITBIT dengan maksud untuk memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada pelanggan melalui e-commerce (platform perdagangan elektronik)," ujar AKBP Hendro, Senin (15/7/2024).
Dia menjelaskan dalam sehari, para pelaku tersebut menambang chip untuk dijual kepada pemain lain dan bisa menghasilkan sekitar 500 billion chip.
Kemudian, kata dia, lima karyawannya yang direkrut dengan gaji Rp2,5 juta per bulan itu, menjual chip tersebut kepada para penjudi melalui situs e-commerce seharga Rp65.000 per satu billion chip.
Dari para tersangka, pihaknya menyita sejumlah komputer (CPU) sebanyak 27 Unit, 35 monitor, empat modem WiFi, satu komputer jinjing, 27 keyboard, satu dekoder CCTV, dua gawai dan empat buah kartu ATM.
Load more