"Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyebutkan penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisi arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman.
“Kami telah mengecek kembali fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri. Kami juga melihat peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penetapan ini telah melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat,” jelas Andap yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman ke-79.
“Pengayoman sendiri diambil dari lambang hukum yaitu Pohon beringin dengan perkataan Pengayoman didasari Surat Keputusan Menteri Kehakiman Tanggal 6 Desember 1960. Selain itu arti lambang Pengayoman berupa Pohon Beringin sudah ada dalam pidato Almarhum Dr. Sahardjo, S.H., Menteri Kehakiman pada masa itu,” tambahnya.
Sebagai informasi pada tahun 2024 ini, Kemenkumham akan memperingati Hari Pengayoman yang ke-79. Rangkaian acara peringatan dimulai dengan kegiatan Pembukaan dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri, hari ini Senin (15/07/24).
Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri ini dipandu langsung oleh 5 (lima) Pemuka Agama, masing-masing :
1. Islam : Ustad. Dr. K.H. Hasani Ahmad Said, M.A.;
2. Kristen Protestan : Pendeta Herman Joseph Paais, S.Th;
3. Katolik : Pastor Prodiakon Victor Halomoan Habeahan, S.Ag., M.M.;
4. Hindu : Pinandita Ida Made Sugita, S.Ag., M.Fil.;
5. Buddha : Upasaka Riyadi, S.
Kemudian akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus, hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus mendatang. (aag)
Load more