Jakarta, tvOnenews.com - Ketua RT 02 Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren akhirnya muncul ke publik dan langsung membantah semua informasi yang beredar soal dirinya mengenai kasus Vina.
Pasren adalah Ketua RT yang menurut para terpidana, rumahnya dijadikan tempat berkumpul di malam pembunuhan Vina.
Para terpidana juga mengaku bahwa di malam pembunuhan Vina dan Eky atau 27 Agustus 2016 mereka sedang mabuk bersama anak Ketua RT yang bernama Kahfi.
Berdasarkan keterangan terpidana kasus Vina, setelah mabuk mereka kemudian tidur bersama hingga pagi hari di rumah Pasren.
Sehingga, tidak mungkin sekitar pukul 21.00-23.00 WIB mereka keluar untuk melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Pernyataan para terpidana kasus Vina ini pun diperkuat oleh sejumlah teman yakni Teguh dan Pramudya, keduanya juga mengaku tidur di rumah Pasren.
Walaupun demikian, semua hal ini dibantah oleh Pasren setelah akhirnya ia muncul ke publik.
Ia berani bersaksi bahwa para terpidana kasus Vina yang saat ini ditahan tidak pernah sekalipun menginap di rumahnya.
"Tidak nginap di rumah saya, tidak ada yang nginap," kata Pasren, saat diwawancarai dalam kanal YouTube iNews berjudul Eksklusif! Abdul Pasren: Para Terpidana Kasus Vina Ini Tak Pernah Menginap di Rumah Saya - AB+ 15/07 dikutip Selasa (16/7/2024).
Diketahui, Pasren memiliki dua rumah yang saling berdampingan.
Para terpidana mengaku menginap di rumah Pasren yang terletak di sebelah rumah utama.
Ketua RT itu pun membantah bahwa para terpidana pernah menginap di satu pun rumahnya.
"Jadi tidak nginap di rumah saya, sedangkan saya tidur di rumah sendiri, itu sebelah rumah saya," kata dia menjelaskan.
Ia pun mengaku tidak tahu kebiasaan para terpidana sehari-hari di sekitar rumahnya.
Hal yang didengarnya adalah pada malam kejadian, para terpidana itu sedang berada di rumah Nining yang merupakan warung kelontong.
Pasren menyebutkan, sekitar pukul 21.00 ia sudah tidur sehingga sama sekali tidak tahu apa yang terjadi.
Selain itu, pada saat ditunjukkan wajah Pegi Setiawan, Pasren mengaku tidak pernah mengenalnya.
Ia mengatakan, hanya mengenal ketujuh terpidana kecuali Rifaldy karena merupakan pemuda yang tinggal di kampungnya.
Sementara itu, sebelumnya dua teman terpidana yaitu Teguh dan Pramudya mengaku sempat dipaksa memberikan kesaksian palsu tahun 2016 lalu.
Pada tahun 2016, Teguh dan Pramudya diminta mengaku oleh polisi tidak ikut menginap di rumah Ketua RT, padahal kenyataannya mereka ikut menginap dengan para terpidana.
Mereka pun mengatakan sempat diancam jika tidak mengatakan keterangan sesuai arahan maka akan ikut dijebloskan ke penjara.
Meski demikian, keterangan Pasren kali ini kembali bertolak belakang dengan para terpidana dan temannya yang mengaku dipaksa beri kesaksian palsu.
Hingga saat ini penanganan kasus Vina masih terus dilakukan dan pihak polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan. (iwh)
Load more