Jakarta, tvOnenews.com - Reputasi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) terdampak imbas salah satu dosennya bertemu Presiden Israel Isaac Herzog.
Zainul Maarif ialah dosen yang dimaksud. Zainul Maarif merupakan salah satu dari anggota Nahdlatul Ulama (Nahdiyin) yang mengunjungi Presiden Israel Isaac Herzog.
Terkait hal ini, pihak kampus akan langsung mengambil tindakan.
"Unusia akan menggelar sidang etik terhadap saudara Zainul Maarif untuk mempertanggungjawabkan aktivitas yang bersangkutan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia Dwi Putri, Senin (15/7/2024).
Dwi mengatakan sidang etik akan dilakukan mengingat kunjungan tersebut berdampak langsung bagi reputasi Unusia dan bertentangan dengan dengan nilai-nilai yang dianut.
Dia menegaskan pihaknya mendukung secara penuh kemerdekaan Palestina dan mengecam keras praktik genosida oleh Israel terhadap bangsa Palestina yang hingga kini masih terus berlangsung.
Dwi turut menekankan kunjungan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya terhadap Unusia sebagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
"Pertemuan saudara Zainul Maarif dengan Presiden Israel adalah aktivitas individual dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Unusia sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, lima orang Nahdiyin mengunjungi Presiden Israel Isaac Herzog dan fotonya viral di media sosial di mana Zainul Maarif menjadi salah satu di antaranya.
Tidak hanya sidang etik dari Unusia untuk Zainul Maarif, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga telah menyatakan pihaknya akan memanggil kelima orang tersebut.
"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya," ujar Gus Ipul.
Apabila ditemukan unsur pelanggaran organisasi, kata Gus Ipul, maka bukan tidak mungkin kelima orang itu akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau badan otonom PBNU.
Load more