Martapura, tvOnenews.com - Belakangan viral di Banjarmasin, Kalimantan Selatan puluhan orang mengalami mabuk kecubung gara-gara mengkonsumsi pil ilegal.
Kini, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan melakukan upaya pencegahan mabuk kecubung dengan memusnahkan jenis pohon beracun dan memabukkan itu.
Sebanyak 19 batang tanaman kecubung dimusnahkan sebagai cara pencegahan orang sembarangan mengkonsumsinya.
"Sebanyak 19 batang tanaman Kecubung kami musnahkan setelah diambil pada dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono di Kota Banjarbaru, Selasa.
Menurut Yopie, pemusnahan 1 batang pohon yang diambil dari Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon di Kelurahan Guntung Paikat dilakukan dengan dicabut kemudian dibakar.
Yopie menyebutkan, satu pohon Kecubung yang diambil dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buah, sedangkan belasan pohon di Kelurahan Guntung Paikat hanya pohon dan daun saja.
"Sebelumnya, kami dapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan sehingga ditindaklanjuti petugas mencabut dan memusnahkannya," ucap Yopie.
Load more